|
|
|
Daftar Pencarian Orang |
|
 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
HUT PROKLAMASI KEMERDEKAAN KE-63 RI TAHUN 2008 |
|
|
"DENGAN SEMANGAT PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945, KITA LANJUTKAN PEMBANGUNAN EKONOMI MENUJU PENINGKATAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SERTA KITA PERKUAT KETAHANAN NASIONAL MENGHADAPI TANTANGAN GLOBAL"
Pergeseran paradigma pengabdian Polri yang sebelumnya cenderung digunakan sebagai alat Penguasa kearah mengabdi bagi kepentingan masyarakat telah membawa berbagai implikasi perubahan yang mendasar. Salah satu perubahan itu adalah perumusan kembali perannya sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 yang menetapkan Polri berperan selaku pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Arah kebijakan strategi Polri yang mendahulukan tampilan selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dimaksud bahwa, dalam setiap kiprah pengabdian anggota Polri baik sebagai pemelihara Kamtibmas maupun sebagai penegak hukum haruslah dijiwai oleh tampilan perilakunya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, sejalan dengan paradigma barunya yang mengabdi bagi kepentingan masyarakat.
|
|
|
 |
|
|
|
|
|
Polling Polri |
Menurut anda homepage ini diperlukan? |
|
|
|
|
|
|
|
|